Soal Status Tanggap Darurat Banjir Halteng, Ini Kata Pj Gubernur Malut 

Sofifi, Maluku Utara- Pemerintah Provinsi Maluku Utara belum menetapkan status tanggap darurat bencana banjir yang terjadi di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng).

Pj Gubernur Samsudin A. Kadir mengatakan, untuk status tanggap darurat ada mekanismenya, dimana pemerintah kabupaten terlebih dahulu mengeluarkan status tanggap darurat baru bisa ditanggapi oleh pemerintah provinsi.

“Provinsi bisa juga buat tanggap darurat, tanggap darurat itu dilakukan karena bencana tersebut tidak bisa ditangani oleh Pemkab. Jadi mekanismenya seperti itu, sehingga kalau di kabupaten sudah buat tanggap darurat baru pemprov bisa buat,” jelas Gubernur, Rabu (24/7/2024).

BACA JUGA  Mendagri : Daerah Capai Target Vaksinasi Akan Diberikan Insentif
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah