Kasus Suap Eks Gubernur Malut, Saksi Akui Uang yang Diberikan ke Ahmad Purbaya Adalah Fee Proyek

Ternate, Maluku Utara- Direktur PT. Sultan Sukses Mandiri, Irwan Djaga tak membantah kesaksian Sekretaris BPKAD Maluku Utara Sulik Yaya Budi Santoso terkait keterlibatan Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya, dalam skandal suap mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK).

Sebelumnya pada Rabu (24/07) kemarin, Sulik Yaya Budi Santoso mengaku diperintahkan atasannya yakni Ahmad Purbaya untuk mengambil uang dari Irwan Djaga senilai Rp 500 juta untuk diantar langsung ke kediaman gubernur di Ternate. Uang tersebut diambil bertahap yakni Rp 300 juta dan kedua Rp 200 juta. 

BACA JUGA  Sektor Pertambangan Picu Pertumbuhan Perekenomian Malut

Keterangan Sulik itu disampaikan dalam sidang lanjutan kasus suap AGK dengan agenda pemeriksaan saksi.

“Saat itu nilai proyek pembangunan asrama BPKAD sebesar Rp 11,7 miliar dan saya berikan itu fee-nya,” kata Irwan Djaga, Direktur PT Sultan Sukses Mandiri kepada majelis hakim di persidangan kemarin.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah