PKB Dorong Revisi UU Pilpres dan Pileg Dipisahkan

Jakarta, Haliyora.id – Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid, mengatakan partainya mendorong agar dilakukannya paket revisi undang-undang (UU) politik. Hal itu berdasarkan keputusan hasil musyawarah kerja nasional (Mukernas) yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Selasa (23/7/2024).

Salah satu yang didorong PKB adalah merevisi UU Pemilu agar memisahkan pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres).

BACA JUGA  Sibuk Konsolidasi Politik Maju Pilbup, Plt Kadis PUPR Malut Jarang Berkantor

“Langkah ini menghormati kedaulatan rakyat untuk memilih calon presiden maupun calon anggota legislatif secara seksama,” kata Jazilul di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, dikutip dari tirto.id, Rabu (24/7/2024).

Kemudian, meminta perubahan UU Nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik terkait peningkatan pendanaan partai. Dorongan ini, jelas dia, untuk menguatkan peran partai politik, serta menekan praktik politik transaksional yang merusak demokrasi Indonesia.

BACA JUGA  Jasri Usman : PKB di Malut Dipercaya Rakyat
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah