Sanana, Maluku Utara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Sula membuka perekrutan calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Pengumuman itu disampaikan dalam surat pengumuman pendaftaran dengan Nomor: 327/PP.04.2-Pu/8205/2024 tentang pendaftaran calon anggota KPPS, dimulai pada Selasa, 17 September sampai Sabtu 28 September 2024.
Pendaftaran disampaikan dan dilakukan di masing-masing sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 78 desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk pendaftaran calon anggota KPPS ini, dilakukan oleh PPS di masing-masing Desa, yang mengatasnamakan KPU Kepulauan Sula,” kata Andi Umaternate, Koordinator Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Sula, Selasa (17/9/2024).
Halaman : 1 2 Selanjutnya