Sanana, Maluku Utara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 sebanyak 69.809 jiwa.
Penetapan DPT Pilkada Tahun 2024 digelar dalam rapat pleno yang berlangsung di Hotel Beliga, Desa Fagudu, Sanana, Senin (16/9) kemarin.
Penetapan DPT Pilkada Tahun 2024 itu sesuai berita acara Komisi Pemilihan Umum Kepulauan Sula Nomor : 203 Tahun 2024 .
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun DPT sebanyak 609.809 jiwa pilih ini terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 34.015 jiwa, dan perempuan sebanyak 35.794 jiwa, dengan dirincikan sebagai berikut :
Halaman : 1 2 Selanjutnya









