KPU Kepulauan Sula Tetapkan DPT Pilkada 2024, Baca Selengkapnya

Sanana, Maluku Utara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 sebanyak 69.809 jiwa.

Penetapan DPT Pilkada Tahun 2024 digelar dalam rapat pleno yang berlangsung di Hotel Beliga, Desa Fagudu, Sanana, Senin (16/9) kemarin.

Penetapan DPT Pilkada Tahun 2024 itu sesuai berita acara Komisi Pemilihan Umum Kepulauan Sula Nomor : 203 Tahun 2024 .

BACA JUGA  Ekspor Perikanan Maluku Utara Stabil, Vietnam jadi Tujuan Terbesar

Adapun DPT sebanyak 609.809 jiwa pilih ini terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 34.015 jiwa, dan perempuan sebanyak 35.794 jiwa, dengan dirincikan sebagai berikut :

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah