Kasus Ijazah Palsu Salah Satu Balon Bupati di Taliabu Harus jadi Atensi Kapolda Malut

Bobong, Maluku Utara – Praktisi Hukum Agus Salim R Tampilang mempertanyakan dasar Hukum Polres Pulau Taliabu menghentikan sementara  penyelidikan kasus dugaan Ijazah Palsu mantan Kadis Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu, Citra Puspa Sari Mus (CPM) yang juga sebagai salah satu bakal Calon Bupati di Pulau Taliabu.

Sebelumnya, Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo di media ini di edisi Senin (16/9) kemarin menyatakan bahwa pelaporan dugaan Ijazah palsu dihentikan sementara sesuai surat telegram Kapolri nomor. ST/1160 N/Res.1.24/2023 tanggal 31 -5-2023.

BACA JUGA  Dugaan Korupsi Dana Desa, Sekda Taliabu dan Satu Mantan Pejabat Ditetapkan Tersangka

Menurut Agus, surat telegram Kapolri tidak bisa dijadikan dasar hukum untuk menghentikan sebuah laporan masyarakat/LBH Keadilan Pulau Taliabu, terkait Ijazah Palsu atau Gelar Palsu yang digunakan oleh salah satu bakal calon bupati itu.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah