Sofifi, Maluku Utara – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Maluku Utara, telah selesai menandatangani kontrak paket proyek yang sumber anggarannya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 141 miliar.
“Jadi sudah selesai kontrak paket DAK sebesar Rp 141 miliar, ada 1 paket yang melekat di Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) itu gagal tender karena pihak rekanan tidak memenuhi syarat, ” ungkap Karo BPBJ Maluku Utara, Abdul Farid Hasan, Selasa (17/9/2024).
Menurut Farid, DAK sebesar Rp 141 miliar yang sudah ditandatangani kontrak itu diluar DAK dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Malut sebesar Rp 179 miliar, karena DAK di dinas tersebut statusnya swakelola sehingga tidak dilakukan tender.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rp 141 miliar itu terbagi atas DAK Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), dinas Pertanian, dinas PUPR, RSUD Sofifi, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sofifi, RSUD Chasan Boesoirie Ternate, sementara Dikbud itu tidak masuk karena tidak tender,” sebutnya. (RS/Red1)