Sigit Akui Beri Uang ke Eks Gubernur Malut dan Sebidang Tanah yang Kini Disita KPK 

Menurut Acang, proyek tersebut melekat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara. Proyek yang ditanganinya itu bernilai Rp 30 miliar. 

Hakim terus mengejar kontraktor Acang, apakah  turut memberi duit ke AGK. Dia menyebutkan pernah memberikan uang atas permintaan mantan Gubernur Maluku Utara dua periode itu. 

“Saya kasih uang, karena diminta bantuan oleh AGK, saya beri pada tahun 2022 melalui ajudan Ramadan Ibrahim,” sahut Sigit atau Acang itu dengan nada yang rendah. 

BACA JUGA  Pemilu 2024, Kapolres Sula Minta Warga Bijak Menggunakan Sosmed

Sigit menyebutkan pemberian uang ke Terdakwa AGK nilainya sebesar Rp 100 juta. Uang itu untuk membiayai pengobatan AGK yang sedang sakit. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah