Dana Rp 115 Miliar Diduga Bermasalah, DPRD Minta Pemkab Taliabu Bertanggungjawab

Pardin juga berharap tidak ada konsekuensi hukum yang melilit pengunaan dana Rp 115 miliar tersebut akan tetapi jika sebaliknya maka siapapun itu harus bertanggung jawab.

“Siapan pun dia jika terlibat persoalan harus bertanggung jawab, meski DPRD sekalipun harus tanggung jawab,” tegasnya.

Di lain sisi, disetujuinya pengajuan pinjaman daerah ke BPD Bobong, DPRD berharap besar bahwa dana tersebut dapat difokuskan untuk peningkatan infrastruktur terutama jalan dan jembatan. Selain itu dana ratusan miliar ini diharapkan dapat bisa mendanai ketimpangan-ketimpangan infrastruktur di daerah itu.

BACA JUGA  Alasan Ini, Dana Pinjaman Rp 115 Miliar Digeser ke Dinas PUPR Taliabu

“Mengingat komposisi APBD kita tidak memungkin untuk membiayai kegiatan yang besar dan dalam tempo yang cepat, olehnya itu pinjaman ini kami di DPRD berpikir adalah solusi. Tapi ternyata kan yang kita lihat tidak ada hasil apa-apanya. Olehnya itu kami berharap anggaran Rp 115 miliar itu bisa di pertanggung jawabankan atas nama hukum dan atas nama kepentingan rakyat,” pungkasnya.

Diketahui dana pinjaman senilai Rp 115 miliar terebut telah selesai di kembalikan baik pokok maupun bunga di Bank BPD Bobong sejak Februari 2024 lalu. Dana Ini diperuntukan untuk membiayai infrastruktur di Pulau Taliabu. Sayangnya, dana tersebut tak jelas peruntukannya. 

BACA JUGA  Muhaimin Kembali Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Eks Gubernur Malut

Ini karena dalam kesepakatan awal bersama DPRD, dana tersebut untuk di peruntukan untuk membiayai sejumlah kegiatan seperti jalan, jembatan, hingga gedung pasar. Kegiatan-kegiatan ini melekat di tiga (3) OPD masing-masing Dinas PUPR, Dishub, dan Disperindagkop UKM. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah