Jakarta, Haliyora.id – Mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut), Muhaimin Syarif (MS), kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap proyek dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di lingkungan Pemerintah Provinsi Malut.
“Hari ini KPK periksa Muhaimin Syarif, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dikutip dari rmol.id, Jumat (21/06/2024).
Selain itu, tim penyidik juga memanggil seorang saksi lainnya, yakni Asterina Suhardi yang berprofesi sebagai seorang dokter. Namun demikian, belum diketahui apakah dua orang dimaksud sudah hadir atau belum di Gedung Merah Putih KPK atau tidak.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!