Muhaimin Kembali Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Eks Gubernur Malut

Pada Senin (6/05) lalu, KPK kembali menetapkan 2 orang tersangka baru sebagai pihak pemberi suap dalam pengembangan perkara yang sebelumnya menjerat mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Kedua tersangka baru di kasus suap AGK ini yaitu Muhaimin Syarif selaku swasta, dan Imran Jakub selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut. Kedua hingga sekarang belum ditahan dengan alasan pengembangan penyelidikan.

BACA JUGA  Anak Mantan Gubernur Malut Kembali Dipanggil KPK 
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah