Hakim Tolak Eksepsi Muhaimin Syarif, Terdakwa Kasus Suap Eks Gubernur Malut

- Editor

Senin, 21 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang lanjutan kasus suap dengan terdakwa Muhaimin Syarif yang digelar PN Tipikor Ternate, Senin (21/10/2024).

Sidang lanjutan kasus suap dengan terdakwa Muhaimin Syarif yang digelar PN Tipikor Ternate, Senin (21/10/2024).

Ternate, Maluku Utara – Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate kembali menggelar sidang kasus suap dengan terdakwa Muhaimin Syarif (MS) pada Senin (21/10/2024). 

Sidang kali ini dengan agenda putusan sela oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Ternate yang dihadiri langsung Terdakwa MS, mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara. 

BACA JUGA  KPK Ultimatum Ketua DPRD Maluku Utara

Dalam sidang tersebut Pengadilan Negeri Ternate menolak eksepsi (nota keberatan) terdakwa Muhaimin Syarif kasus dugaan suap dan gratifikasi terhadap mantan gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, nota keberatan terdakwa Muhaimin Syarif, disampaikan tim penasihat hukum dalam sidang dengan agenda eksepsi berlangsung.

Berita Terkait

Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan
Warga Maluku Utara Kudu Tahu Tata Cara Pelaporan Kasus Korupsi, Ini Caranya
Polisi Mulai Lidik Kasus Dugaan Perzinahan dan KDRT Ketua Bawaslu Ternate
Ribetnya Pembayaran Gaji PPPK di Pulau Morotai, OPD Saling Lempar Bola
Klaim Kantongi Bukti Kecurangan, Jasri-Muhlis Tak Gugat Hasil Pilkada Halsel ke MK
5 Bulan Insentif Tenaga Medis di RSUD Ir Soekarno Morotai Tunggu Anggaran Baru
Kejari Halsel Segera Ekspos Tersangka Korupsi Kasus yang Ditangani, Skandal BPRS?
Ketua Fraksi PDIP Desak Pemprov Malut Tuntaskan Utang Pihak Ketiga
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 21:19 WIT

Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan

Senin, 9 Desember 2024 - 21:15 WIT

Warga Maluku Utara Kudu Tahu Tata Cara Pelaporan Kasus Korupsi, Ini Caranya

Senin, 9 Desember 2024 - 21:12 WIT

Polisi Mulai Lidik Kasus Dugaan Perzinahan dan KDRT Ketua Bawaslu Ternate

Senin, 9 Desember 2024 - 21:08 WIT

Ribetnya Pembayaran Gaji PPPK di Pulau Morotai, OPD Saling Lempar Bola

Senin, 9 Desember 2024 - 19:55 WIT

Klaim Kantongi Bukti Kecurangan, Jasri-Muhlis Tak Gugat Hasil Pilkada Halsel ke MK

Berita Terbaru

Headline

Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan

Senin, 9 Des 2024 - 21:19 WIT

error: Konten diproteksi !!