Ternate, Maluku Utara – Korban penikaman di Ternate, I.S melalui kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yuris Maluku Utara mengapresiasi Paminal Polda Malut.
Selain itu, LBH Yuris Malut yang mendampingi korban meminta kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Diretkrimum) Polda Malut untuk menyeriusi masalah pidana dugaan penikaman.
Hal ini disampaikan Mahri Hasan, selalu Direktur LBH Yuris Malut yang juga kuasa hukum korban penikaman, bahwa pihaknya sangat apresiasi Paminal Polda yang telah merespon laporannya.
“Kami selaku PH dari korban penusukan seorang pemuda inisial I.S mengapresiasi paminal polda Malut yang telah melakukan pemeriksaan lanjutan dengan mengambil keterangan korban pada beberapa waktu lalu,” kata Mahri kepada Haliyora.id Minggu (20/10/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!