Menurut Mahri, hal itu menunjukan sikap serius dari penegakan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh paminal Polda Maluku Utara. Namun disisi lain, pihaknya terus mengawal dan mendesak dengan segera kepada penyidik krimum Polda Malut untuk bekerja optimal menangani persoalan ini.
“Sebab hingga saat ini perkembangan penanganan kasus pidananya belum menunjukan perkembangan yang serius,” kata Mahri.
Menurut Mahri, jika tidak ada perkembangan maka pihaknya akan melakukan langkah lain guna memastikan kasus ini dapat ditangani secara profesional dan bertanggungjawab. “Kami selaku PH korban akan memantau perkembangan kasus ini guna memastikan klien kami mendapatkan kepastian hukum dan keadilan dari kasus yang dialaminya,” ujarnya.
Mahri menegaskan, kepastian dan keadilan hukum itu berakhir atau diperoleh jika terduga pelaku telah mempertanggungjawabkan perbuatannya, baik penegakan secara disiplin di institusi Polda Malut maupun proses kasus pidananya telah dilalui dan mendapatkan hukuman yang adil.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!