LBH Yuris Desak Polda Malut Seriusi Kasus Dugaan Penikaman Pemuda di Ternate

Senada ditambahkan Zulfikran Bailussy yang juga kuasa hukum korban, bahwa pihaknya selaku PH meminta kepada penyidik Polda Malut yang menangani dugaan kasus ini untuk segera memberikan perkembangan penyelidikan. “Penyidik harus memberikan perkembangan hasil penyelidikan kepada pelapor, karena itu merupakan hak pelapor untuk mendapatkan informasi tersebut,” tegasnya. 

Zulfikran bilang, sejauh ini pelapor belum mendapatkan surat SP2HP terkait dugaan kasus tersebut. Karena itu pihaknya berharap ini menjadi atensi Bapak Kapolda Maluku Utara.

BACA JUGA  Jelang Nataru, Calon Penumpang Kapal Mulai Padati Loket Tiket Pelabuhan Bastiong Ternate

“Kami meminta pihak penyidik bekerja secara profesional dan proporsional dalam penerapan pasal yang nanti menjerat terduga pelaku, yang  sesuai alat bukti dan fakta hukum,” pintanya. 

Dikatakan, sebagai Penasihat Hukum Korban, pihaknya tetap mengawal kasus ini hingga adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap dari pengadilan. “Apabila dugaan kasus ini tidak diseriusi maka kami dan keluarga korban akan mengambil langkah hukum lain dengan menyurat kepada bapak Kepala Kepolisian Republik Indonesia,” tutupnya. 

BACA JUGA  Siswa SDN 103 Terancam Ikut UN Gegara Jabatan Kepsek Kosong, Ini Tanggapaan Kadisdik Halsel

Diketahui, kasus dugaan penikaman ini terjadi di lingkungan RT 03/RW 02 Kelurahan Loto, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate. pada Senin (7/10) lalu. (Riv/Red1)

Baca Juga Berita Terkait

https://dev.haliyora.id/2024/10/07/seorang-pemuda-di-ternate-nyaris-tewas-di-tangan-otk/
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah