Daruba, Maluku Utara- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Pulau Morotai menyatakan akan menindaklanjuti laporan adanya praktik pungutan liar (pungli) terhadap tunjangan guru daerah terpencil yang diduga dilakukan oknum orang (Ordal) dalam dinas.
Kepala Dikbud Pulau Morotai, Ujang Bagindo yang dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/3/2024) malam mengaku baru mengetahui informasi mengenai dugaan pungli ini.
“Saya tidak bisa menduga berapa lamanya masalah ini terjadi, walau saya sudah lama tapi baru tahu, karena setahu saya sistemnya tidak mungkin ada celah transaksi seperti ini,” kata Ujang.
“Saya proses melalui inspektorat, sesuai ketentuan karena itu adalah larangan bagi ASN,” sambungnya.
Menurut Ujang, yang bikin dia bingung adalah tunjangan tersebut masuk langsung ke rekening masing-masing guru dan penerimanya ditentukan oleh kementerian di pusat, tetapi masih ada celahnya juga.
“Yang saya bingung, kenapa mereka kasih, padahal tidak ada sangkut paut dengan orang-orang yang mereka kasih,” herannya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!