Tunjangan Guru Terpencil Disunat Ordal, Begini Respon Kadikbud Morotai

Meski demikian, masalah ini tetap akan ditindaklanjuti ke Inspektorat agar di audit. “Begitu juga masalah ini sudah di ranah BPK,” tandas Ujang.

Sebelumnya, sejumlah guru di daerah terpencil mengeluhkan pemotongan tunjangan mereka yang diduga dilakukan Ordal Dikbud Morotai. Pemotongan tersebut bervariasi dari 2 hingga Rp 3 juta. (RF/Red)

BACA JUGA  Jembatan Darurat di Ratahaya Ambruk, Warga : Tak Ada Konstruksi Beton Sejak Taliabu Mekar
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah