Meski demikian, masalah ini tetap akan ditindaklanjuti ke Inspektorat agar di audit. “Begitu juga masalah ini sudah di ranah BPK,” tandas Ujang.
Sebelumnya, sejumlah guru di daerah terpencil mengeluhkan pemotongan tunjangan mereka yang diduga dilakukan Ordal Dikbud Morotai. Pemotongan tersebut bervariasi dari 2 hingga Rp 3 juta. (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!