Bobong, Maluku Utara- Penggunaan dana pinjaman senilai Rp 115 miliar yang diduga tidak jelas membuat Ketua Fraksi Pembaharuan sekaligus ketua Badan anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Pardin Isa angkat bicara.
Kata Pardin, ada dugaan penyalahgunaan dana Rp 115 miliar yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Dugaan ini makin menguat karena setelah dana tersebut dikembalikan ke BPD pada Februari 2022 lalu, namun implementasi dari dana tersebut tidak ada sama sekali.
“Sampai sejauh ini kami tidak pernah melihat ada progres dari dana pinjaman Rp 115 miliar itu. Dan kami tidak mengetahui infrastruktur mana saja dana itu digunakan,” kata Pardin, Rabu (13/3/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Pardin, mestinya DPRD tidak lagi sekedar membuang opini dalam menyikapi persoalan ini akan tetapi sudah saatnya bersikap karena ini merupakan kepentingan rakyat dan pembangunan di daerah apalagi nominal dana tersebut terbilang sangat besar yaitu Rp 115 miliar.
“Saya tidak tahu teman-teman fraksi lain tapi kami fraksi pembaharuan sudah menyetujui dan mendorong pembentukan pansus terkait dana pinjaman ini, nah tinggal kami menunggu sikap dari teman-teman fraksi lain, karena soal ini harus sikap fraksi, kami fraksi pembaharuan sangat berkepentingan adanya pansus soal penggunaan dana Rp 115 miliar ini, jadi tinggal itikad baik dari teman-teman lain dan pimpinan mengagendakan untuk kita paripurna pengambilan keputusan, itu saja,” ujarnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya