Bobong, Maluku Utara- Kabupaten Pulau Taliabu merupakan salah satu kabupaten termuda di Provinsi Maluku Utara. Pulau Taliabu merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Sula yang disahkan dalam sidang paripurna DPR RI pada 14 Desember 2012 di gedung DPR RI tentang Rancangan UU Daerah Otonomi Baru (DOB).
Kini kabupaten tersebut genap berusia 11 Tahun. Puncak perayaan hari jadi Kabupaten Pulau Taliabu, sedianya diadakan sekali setahun yaitu pada tanggal 22 April. Senin (22/4/2024) kemarin, seremoni hari jadi dilaksanakan. Tampak antusias warga memuncaki perayaan tahunan itu.
Kabupaten termuda di Provinsi Maluku Utara ini memiliki 8 (delapan) kecamatan, yaitu Kecamatan Taliabu Barat, Kecamatan Taliabu Barat Laut, Kecamatan Lede, Kecamatan Taliabu Utara, Kecamatan Taliabu Timur, Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Kecamatan Taliabu Selatan, dan Kecamatan Tabona. Kabupaten Pulau Taliabu memiliki luas wilayah keseluruhan ±1.469,93 km2, dan 71 (tujuh puluh satu) desa/kelurahan.
Berdasarkan sensus penduduk menurut data terakhir BPS tahun 2023, daerah ini memiliki jumlah penduduk kurang lebih 65 ribu jiwa.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!