Di sektor pembangunan fisik, banyak pekerjaan yang harus diselesaikan oleh Pemda Pulau Taliabu, salah satunya adalah sarana infrastruktur jalan. Hingga kini sejumlah daerah di Pulau Taliabu masih terisolir lantaran akses jalan yang tak memadai. Hal itu dibuktikan dengan sejumlah ruas jalan yang bahkan tak tersentuh oleh Pemda saja sekali.
Sebut saja ruas jalan lingkar Taliabu sepanjang 400 km, ruas jalan di Desa Ngele, dan ruas Jalan Baringin-Salati di Kecamatan Taliabu Barat Laut, ruas Jalan Ngele-Lede, kemudian ruas jalan Lise, dan ruas jalan antara Kecamatan Taliabu Barat Laut dan Kecamatan Lede.
Teranyar, sedikitnya ada anggaran sebesar Rp 115 miliar yang dipinjam Pemda Pulau Taliabu dari Bank BPD CP Bobong pada Oktober 2022. Dana pinjaman ini kemudian dikembalikan Pemda ada Februari 2024. Pemda setempat berdalih, ratusan anggaran yang dipinjam itu digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas.
Dana pinjaman tersebut semulanya melekat di 3 OPD sesuai kesepakatan DPRD. Ketiga OPD ini yakni, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, dan Disperindagkop. Sayangnya ditengah perjalanan dana Rp 115 miliar itu digeser ke Dinas PUPR tanpa persetujuan DPRD. Hal ini juga diakui otoritas Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) di media edisi 12 Maret 2024 lalu.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!