Berusia 11 Tahun, Beginilah Potret Kabupaten Pulau Taliabu

Soal pembangunan baik fisik dan nonfisik, sama halnya dengan daerah lain di Maluku Utara, Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu tentunya mengalokasikan anggaran yang terbilang besar.

Data yang dikantongi media ini untuk 5 (lima) tahun terakhir saja, sudah triliunan rupiah anggaran yang dikucurkan Pemda Pulau Taliabu. Adapun di tahun 2019, alokasi APBD daerah ini sebesar Rp 662 miliar lebih, kemudian di tahun 2020 sebesar Rp 598 miliar lebih, tahun 2021 sebesar Rp 582 miliar lebih, tahun 2022 Rp 700 miliar lebih, sedangkan di tahun 2023 dan 2024 kurang lebih sebesar Rp 800 miliar.

BACA JUGA  Kepala BPKPAD Malut Diperiksa Kejati

Kendati postur APBD lima tahun terakhir sedemikian besarnya, namun hal ini berbanding terbalik dengan realitas saat ini bahwa dari segi pembangunan kabupaten termuda di Maluku Utara ini masih jauh tertinggal dengan daerah lain di Indonesia, termasuk Kabupaten Kepulauan Sula.

Predikat daerah tertinggal itu bahkan ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024. Perpres tersebut diteken langsung Presiden Joko Widodo.

Ada enam kriteria terkait penetapan daerah tertinggal, seperti dijelaskan pada Pasal 2 yakni pertama; Suatu daerah ditetapkan sebagai berdasarkan kriteria: (a) perekonomian masyarakat; (b) sumber daya manusia; (c) sarana dan prasarana; (d) kemampuan keuangan daerah; (e) aksesibilitas; dan (f) karakteristik daerah. Kedua; selain berdasarkan kriteria sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dipertimbangkan karakteristik daerah tertentu. (3) Kriteria ketertinggalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diukur berdasarkan indikator dan sub indikator. (4) Ketentuan mengenai indikator dan sub indikator sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dengan Peraturan Menteri.

BACA JUGA  Pemerintah Berencana Naikan Iuran BPJS Tahun Depan : Warga Miskin Berobat Gratis!
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah