Haliyora.id, Jakarta – Pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026. Meski demikian, masyarakat miskin tetap mendapatkan layanan BPJS Kesehatan secara gratis.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa kenaikan iuran ini tak terhindarkan akibat inflasi yang terus meningkat, terutama dalam belanja kesehatan yang mencapai 15 persen per tahun.
Namun, ia menegaskan masyarakat miskin akan tetap menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) apabila iuran BPJS Kesehatan dinaikkan pada 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tapi kalau kita perhatikan, BPJS itu terakhir naik tarif 2020. Setiap tahun naiknya 15 persen, kan tidak mungkin uang yang ada sekarang itu bisa menanggung kenaikan yang 15 persen itu,” kata Menkes Budi dalam rapat kerja bersama DPR-RI Komisi IX, dikutip dari CNBC Indonesia, Minggu (16/2/2025).
Halaman : 1 2 Selanjutnya