Halsel, Maluku Utara- Kapal KM Sabuk Nusantara disetujui Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut sebagai pengganti kapal KM. Cahaya Arafah yang tenggelam pada 18 Juli 2022.
Itu disampaikan kepala UPP kelas II Babang, Rosihan Gamtjim saat diwawancarai Haliyora, Jum’at, (29/07/2022).
Dikatakan, Dirjen Perhubungan Laut menyetujui KM. Sabuk Nusantara melayani masyarakat di pesisir bagian Barat Pulau Bacan sebagai kapal pengganti kapal Cahaya Arafah. Persetujuan tersebut berdasarkan, surat Dirjen Perhubungan Laut nomor: AL. 016/4/24//UPP-BBG-2022 tertanggal 27 Juli perihal Deviasi/Omisi perubahan trayek R-65 kapal perintis pangkalan Babang yang menyetujui perubahan trayek perintis KM Sabuk Nusantara 40 untuk melayani daerah terisolir di bagian Barat Kaki Pulau Halmahera dan Pesisir Timur Pulau Bacan,” terangnya.
”Perubaha trayek ini untuk mengisi kekosongan kapal akibat tenggelamnya kapal pelayaran rakyat KM Cahaya Arafah dan KM ELSADAI. Jadi pelayanan kapal perintis KM Sabuk Nusantara 40 pada rute baru dengan trayek rute A, Babang, Bibinoi, Tomara, Pigaraja, Pasipalele, Dowora, Gane Dalam, Sekli/Kurunga PP (Jarak mil 238), rute B mulai Babang, Saketa, Dolik, Samo, Lifofa, Maidi, Makian, Moti, Gita, Ternate PP (Jarak mil 378),” pungkasnya. (Asbar-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!