Halteng, Maluku Utara- Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), meminta kepada penegak hukum di wilayah Halteng agar tidak mudah menerima laporan kasus kepala desa (kades) yang bermasalah.
Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Halteng Ikram M. Sangaji di sela-sela pelantikan perpanjangan masa jabatan kades di Aula Salahuddin Bin Talabudin pada Jumat, 5 Juni pekan lalu.
“Pak Kejari, jangan terima laporan dari wartawan soal kades yang bermasalah kalau cuma uang 1 atau Rp 200 juta,” kata Ikram.
Ikram mengakui jika saat ini ada kades yang bermasalah salah satunya kades Aer Salobar, namun dirinya meminta agar kepala Kejari Halteng bisa menahan diri dengan kasus yang telah ditangani itu. “Kalau cuman masalah itu jangan dulu ya pak Kejari,” pinta Ikram.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!