Ternate, Haliyora
Setelah penyidik Kejati memeriksa mantan Kepala BPKPAD Malut, Bambang Hermawan, pada Rabu (02/12/2020) lalu, kini penyidik Kejati kembali melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Asset Daerah (BPKPAD) Malut, Ahmad Purbaya.
Plh. Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Z. Siregar kepada wartawan di ruang kerjanya membenarkan pemeriksaan Purbaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya penyidik pada minggu kemarin sudah melakukan pemeriksaan terhadap kepala BPKPAD Malut Ahmad Purbaya,” kata Z.Siregar, Selasa (22/12/2020).
Menurutnya, kepala BPKPAD Malut Ahmad Purbaya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pajak kendaraan Samsat di Kabupaten Pulau Morotai.
Dalam pemeriksaan itu, sambung Siregar, nama Ahmad Purbaya tercatat juga di dalamnya karena mengetahui semua masalah, sebab dari awal dia yang melakukan audit sehingga mengetahui persis kasus yang dilaporkan ke Kejati ini.
”Makanya penyidik akan tetap meminta keterangan dari Purbaya,” ujarnya.
Siregar menambahkan, dalam pemeriksaan kasus Samsat Kabupaten Pulau Morotai itu, penyidik kejati dapat bersinergi dengan Aparat Pengawasan Interen Pemerintah (APIP) seperti BKP. (jae-1)