Kepala BPKPAD Malut Diperiksa Kejati

- Editor

Selasa, 22 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora

Setelah penyidik Kejati memeriksa mantan Kepala BPKPAD Malut, Bambang Hermawan, pada Rabu (02/12/2020) lalu, kini penyidik Kejati kembali melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Asset Daerah (BPKPAD) Malut, Ahmad Purbaya.

Plh. Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Z. Siregar kepada wartawan di ruang kerjanya membenarkan pemeriksaan Purbaya.

“Iya penyidik pada minggu kemarin sudah melakukan pemeriksaan terhadap kepala BPKPAD Malut Ahmad Purbaya,”  kata Z.Siregar, Selasa (22/12/2020).

Menurutnya, kepala BPKPAD Malut Ahmad Purbaya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pajak kendaraan Samsat di Kabupaten Pulau Morotai.

Dalam pemeriksaan itu, sambung Siregar, nama Ahmad Purbaya tercatat juga di dalamnya karena mengetahui semua masalah, sebab dari awal dia yang melakukan audit sehingga mengetahui persis kasus yang dilaporkan ke Kejati ini.

BACA JUGA  Lebaran Tinggal Hitung Hari, Pasokan Minyak Tanah ke Morotai Maluku Utara Menipis

”Makanya penyidik akan tetap meminta keterangan dari Purbaya,” ujarnya.

Siregar menambahkan, dalam pemeriksaan kasus Samsat Kabupaten Pulau Morotai itu, penyidik kejati dapat bersinergi dengan Aparat Pengawasan Interen Pemerintah (APIP) seperti  BKP. (jae-1)

Berita Terkait

Kasus AGK, KPK Kembali Datangi Maluku Utara
WNA China Diciduk di Bandara IWIP Selundupkan Alumina, Kapolda Malut Tegas Bilang Begini
Pangdam Pattimura: Maluku Utara Terutama Halteng Rawan Bencana
Seorang Pemuda di Halsel Dilaporkan Hilang saat Memanah Ikan, Tim SAR Bergerak ke Lokasi
Jalan Hotmix Pulau Makian Tuntas 100 Persen
Kajari Ternate Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi di Peringatan Hakordia 2025
Pimpin Rakor, Wabup Halsel Sebut Program TEKAD Sejalan dengan Agromaritim
KPK Hentikan Kasus TPPU Mantan Gubernur Malut AGK: Kembalikan Puluhan Aset yang Disita
Berita ini 366 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:38 WIT

Kasus AGK, KPK Kembali Datangi Maluku Utara

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:17 WIT

WNA China Diciduk di Bandara IWIP Selundupkan Alumina, Kapolda Malut Tegas Bilang Begini

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:52 WIT

Pangdam Pattimura: Maluku Utara Terutama Halteng Rawan Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:56 WIT

Seorang Pemuda di Halsel Dilaporkan Hilang saat Memanah Ikan, Tim SAR Bergerak ke Lokasi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:45 WIT

Jalan Hotmix Pulau Makian Tuntas 100 Persen

Berita Terbaru

Penyerahan dokumen sebagai bukti pencabutan status penitipan BB dari KPK ke Kejari Ternate, dan diterima langsung H. Sobeng Suradal selaku Asisten Pemulihan Aset Kejati Malut. Tampak juga dalam foto tersebut Kepala Kejati Malut, Sufari turut hadir. (Foto/Istimewa)

Headline

Kasus AGK, KPK Kembali Datangi Maluku Utara

Selasa, 9 Des 2025 - 14:38 WIT

Kepala Dinas PUPR Halmahera Selatan, M. Idham Pora.

Headline

Jalan Hotmix Pulau Makian Tuntas 100 Persen

Selasa, 9 Des 2025 - 11:45 WIT

error: Konten diproteksi !!