Polsek Kao Amankan 100 Liter Miras Jenis Cap Tikus

Tobelo, Haliyora

Gabungan TNI dan Polri di wilayah Hukum Kao kembali amankan puluhun liter minuman keras (miras) jenis cap tikus, selasa (22/12/2020).

Ratusan liter miras jenis cap tikus itu diamankan tim gabungan TNI/Polri saat melakukan patroli cipta kondisi jelang Natal dan Tahun Baru.

Hal itu disampaikan Kapolres Halut AKBP Priyo Utomo Teguh Santoso melalui Kasubag Humas Polres Halut Iptu Mansur Basing, Selasa (22/12/2020).

BACA JUGA  Laporan Keuangan Pemda Pulau Taliabu Tahun 2019 Disclaimer

Kata Mansur, dalam rangka cipta kondisi jelang perayaan natal dan tahun baru, anggota  Polsek bersama anggota koramil di wilayah hukum kecamatan Kao melakukan patroli. Mereka menyisir  tempat pembuatan miras di dalam hutan dan berhasil mengamankan 100 liter minuman keras jenis cap tikus.

“Dalam rangka cipta kondisi jelang perayaan natal dan tahun baru,  Polsek bersama anggota koramil melakukan patroli tempat pembuatan miras di dalam hutan,  dan berhasil diamankan barang bukti berupa 100 liter miras jenis cap tikus di enam titik tempat pembuatan miras,” jelas Mansur, selasa (22/12/2020).

BACA JUGA  Ditetapkan Tersangka, Ketua DPRD Pulau Morotai Ajukan Praperadilan

Ia menambahkan, barang bukti berupa alat memasak cap tikus, ratusan liter miras diamankan ke polsek Kao,” pungkasnya. (fik-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah