Hari Keenam Kampanye, Bawaslu Halsel Belum Terima Laporan Pelanggaran

Labuha, Maluku Utara- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halmahera Selatan (Halsel) belum menerima laporan dugaan pelanggaran selama Pemilu berlangsung. 

Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya menyampaikan, sejak dimulai tahapan kampanye pada 28 November sampai 4 Desember ini 2023, pihaknya belum menerima aduan terkait dugaan pelanggaran Pemilu. 

“Iya, tahapan kampanye sudah memasuki hari ke 6 pada 4 Desember ini, tapi kami belum menerima adanya dugaan pelanggaran di wilayah kecamatan maupun desa,” terangnya, Senin (4/12/2023). 

BACA JUGA  Dinas PUPR Morotai Janji Tuntaskan Jalan Kabupaten di Empat Kecamatan

Selama enam hari berlangsung, kata Rais, belum ada laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri dalam politik praktis. 

Rais berharap, semua aparatur baik ASN maupun sampai ke tingkat desa dan TNI/Polri tetap menjaga netralitas selama  kampanye Pilpres, Pileg di Kabupaten Halmahera Selatan berlangsung.

“Karena tidak hanya ASN dan TNI/Polri yang diimbau jaga netralitas, pemerintah desa dan BPD juga ditekankan menjaga netralitas dalam pemilu 2024 nanti. Kami tegaskan apabila kedapatan langsung ditindak. Untuk itu, kami berharap pesta demokrasi ini berlangsung jujur, damai dan demokratis,” tegasnya. 

BACA JUGA  Ini Daftar Penumpang Long Boat yang Tenggelam di Perairan Paslal Sula
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah