Petani Milenial di Malut 41 Ribu Orang Lebih

Ternate, Maluku Utara- Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara mencatat jumlah Usaha Pertanian Perorangan (UTP) di Provinsi Maluku Utara sebanyak 153.790 unit, atau turun 2,06 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 157.024 unit.

Sementara jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) Maluku Utara sebanyak 145.204 rumah tangga, naik 11,50 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 130.233 rumah tangga. 

BACA JUGA  Renovasi Stadion Gelora Kie Raha Menelan Anggaran Rp 1 Miliar

Kepala BPS Maluku Utara, Aidil Adha mengatakan, rasio Usaha Pertanian Perorangan (UTP) terhadap Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) sebesar 1,06, turun 0,15 poin dari tahun 2013 yang sebesar 1,21.

Kemudian, jumlah perusahaan pertanian berbadan hukum sebanyak 23 unit, naik 15,00 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 20 unit.

“Untuk Usaha Pertanian Lainnya (UTL) di Provinsi Maluku Utara tahun 2023 sebanyak 51 unit, turun 10,53 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 57 unit,” kata Aidil, Senin (04/12/2023).

BACA JUGA  Ekspor Maluku Utara Pada Januari 2022 Sebesar US$ 675,09 juta
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah