Ternate, Maluku Utara- Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara mencatat jumlah Usaha Pertanian Perorangan (UTP) di Provinsi Maluku Utara sebanyak 153.790 unit, atau turun 2,06 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 157.024 unit.
Sementara jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) Maluku Utara sebanyak 145.204 rumah tangga, naik 11,50 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 130.233 rumah tangga.
Kepala BPS Maluku Utara, Aidil Adha mengatakan, rasio Usaha Pertanian Perorangan (UTP) terhadap Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) sebesar 1,06, turun 0,15 poin dari tahun 2013 yang sebesar 1,21.
Kemudian, jumlah perusahaan pertanian berbadan hukum sebanyak 23 unit, naik 15,00 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 20 unit.
“Untuk Usaha Pertanian Lainnya (UTL) di Provinsi Maluku Utara tahun 2023 sebanyak 51 unit, turun 10,53 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 57 unit,” kata Aidil, Senin (04/12/2023).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!