Jailolo, Haliyora.com
Belum diamankannya para pelaku penganiayaan oleh pihak Kepolisian Resort Halbar membuat kecewa Iswan S Aba, Pengawas Pemilu Desa Tauro Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) membuat kecewa sang korban, saat menjalankan tugas penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).
Polres Halbar dimana korban terkesan cuek pada laporan pria yang dihajar warga Desa Guemaadu kecamatan Jailolo, saat menertibkan di depan masjid raya desa Gufasa itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepada Haliyora.com, Senin (19/11/2018) pagi, Iswan mengatakan, tidak puas dengan kinerja Polres Halbar, yang sebelumnya telah berjanji akan menuntaskan laporan tersebut. “Namun, sampai saat ini tersangka masih bebas beraktifitas. Saya tidak puas dengan kinerja Kepolisian yang terkesan cuek dan tidak serius menuntaskan masalah ini. Padahal, sebelumnya mereka sudah berjanji akan menuntaskan masalah ini secepatnya,” sesalnya saat dihubungi via telepon seluler.
[artikel number=5, tag=”halbar,hukrim,bawaslu” ]
Iswan mengaku, benar-benar kecewa dengan kinerja kepolisian, padahal hasil konsultasi sebelumnya dengan pihak Reskrim Polres Halbar sudah mentok setelah dikeluarkan hasil visum et repertum. “Sebelumnya saat visum itu kan mereka (Polisi) sudah berjanji akan menidaklanjuti kasus ini. Kenapa sampai hari ini pelaku belum juga ditahan,” tukasnya.
Iswan meminta kepada pihak Kepolisian Halbar, untuk secapatnya menahan pelaku karena ini merupakan kasus penganiayaan yang harus ditindaklanjuti. “Pelaku harus ditahan dan diberi efek jera. Sebab jika tidak, masalah seperti ini akan menimpa teman-teman Pengawas lainnya saat melakukan menjalankan tugasnya,” tutupnya.
Baca: Cabut APK “Bermasalah”, Panwas Dianiaya Pemuda Desa
Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) Reserse Polres Halbar, Bripka Fadli Gani, saat dikonfirmasi Haliyora.com mengaku, belum ditahannya pelaku dikarenakan Polres Halbar masih menunggu saksi yang melihat langsung kejadian pemukulan tersebut. “Namun, sejauh ini saksi atas nama Fandi itu belum juga datang untuk memberikan keterangan,” tuturnya.
Fadli menambahkan, pihaknya sudah mengeluarkan surat pemanggilan ke dua pada Senin. “Hari ini kami sudah perintahkan untuk mengeluarkan surat panggilan kedua. Serta memerintahkan pasukan untuk mencari saksi tersebut agar bisa memberikan keterangan, biar pelaku secepatnya dapat ditangkap karena visum sudah lengkap,” tutupnya. (fir)