Pertama, mendesak Bupati Halsel Bassam Kasuba segera mencopot jabatan Badi Ismail dari Kepala Desa Labuha, karena diduga telah melakukan kejahatan tindak pidana korupsi DD tahun 2022.
Kedua, mendesak Bupati Halsel Bassam Kasuba segera copot Kepala Inspektorat, Asbur Somadayo, karena dinilai tidak mampu menjalankan tupoksi sebagai kepala Inspektorat Halsel.
Ketiga, meminta kepada oknum pejabat Inspektorat Halsel yang terlibat dalam tim pemeriksa BLT Desa Labuha tahun 2022 agar menyampaikan dan atau mempublikasikan progres tindak lanjut hasil pemeriksaan DD Tahun 2022 yang menjadi Polemik di tengah masyarakat.
Keempat, mendesak Kapolres dan Kejaksaan Negeri Labuha agar segera membongkar skandal dugaan kejahatan korupsi BLT, kerusakan hutan mangrove dan korupsi dana BUMDes yang diduga dilakukan Kades Labuha, Badi Ismail.
Kelima, warga Labuha mengancam mengerahkan massa aksi dengan jumlah yang lebih banyak lagi pada aksi selanjutnya untuk memboikot aktivitas Pemkab,” pungkasnya. (RA/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!