Labuha, Maluku Utara- Diduga selewengkan puluhan juta anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT), warga Labuha di Kecamatan Bacan mendesak Bupati Ali Hasan Bassam Kasuba segera mencopot BI alias Badi Ismail dari jabatan Kepala Desa Labuha.
Desakan ini disuarakan warga dalam aksi demonstrasi yang digelar di depan Kantor Inspektorat Halmahera Selatan, Kamis (21/12/2023).
Koordinator massa aksi, Rafli Sukur saat menyampaikan aspirasi warga membeberkan, setidaknya ada anggaran BLT tahun 2022 sebesar Rp 36 juta diduga tidak disalurkan tepat pada sasaran. Bahkan anggaran BLT sebesar Rp 730 juta juga tidak disalurkan kepada warga penerima sampai sekarang.
“Dugaan korupsi itu, berdasarkan hasil temuan pemeriksaan oleh Inspektorat Halmahera Selatan nomor:836/08-INSP.K yang dikeluarkan pada 23 Februari 2023. Padahal tim pemeriksa BLT Desa Labuha tahun Anggaran 2022 menyebutkan terdapat penyaluran BLT kepada warga penerima tidak tepat sasaran sebesar Rp 36 juta dan BLT yang tidak disalurkan sebesar Rp 730 juta, dengan total temuan Inspektorat sebesar Rp 730 juta yang harus dipertanggungjawabkan oleh Kades Badi Ismail,” ungkap Rafli.
Menurut Rafli, mestinya berdasarkan hasil temuan tersebut, pihak Inspektorat segera menindaklanjutinya. Ironisnya sejak tanggal hasil pemeriksaan diterbitkan pada 23 Februari 2023 sampai saat ini tidak ada kelanjutannya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!