“Kami pertanyakan kinerja Inspektorat sebagai Lembaga Aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dalam menjalankan tugasnya membantu Bupati melakukan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan urusan pemerintahan,” timpalnya.
Selain dugaan korupsi, massa aksi juga mengungkapkan praktek jual beli lahan milik Pemkab dan praktik pengrusakan hutan mangrove yang diduga dilakukan Kades Labuha Badi Ismail.
“Kami kantongi bukti penjualan lahan milik Pemkab dan praktik pengrusakan hutan Mangrove di Labuha, bahkan ada indikasi kejanggalan dalam pengelolaan dana BUMDes Labuha tanpa ada pertanggungjawaban,” katanya.
Rafli menyebutkan, sejumlah masalah tersebut telah dilaporkan kepada penegak hukum (Polres), tapi sangat disayangkan laporan tersebut sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya.
“Kami curiga, lembaga Inspektorat dan Polres Halsel bersikukuh melindungi Kades Labuha dari masalah yang menyeretnya. Padahal masalah yang sudah dilaporkan merupakan fakta dan aspirasi warga Labuha,” kesal Rafli.
Berikut 5 (lima) poin pernyataan sikap warga Labuha ke Bupati, Inspektorat, Polres dan Kejaksaan Negeri Labuha.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!