Daruba, Maluku Utara – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) penanganan pelanggaran masa kampanye tahun 2024.
Bimtek ini berlangsung di Irama Cafe Boswezand, Desa Pandanga Kecamatan Morotai Selatan, Kamis (7/12/2023).
Bimtek dihadiri oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Morotai, Murjat Hi. Untung, Sekretariat Bawaslu Morotai Jamiludin Hasan, Kaban Kesbangpol Morotai, Lauhin Goraahe serta seluruh ketua dan anggota Panwas se-Pulau Morotai.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pulau Morotai, Murjat Hi. Untung, menyampaikan bahwa saat ini Bawaslu sudah sampai pada tahapan kampanye. Ini merupakan salah satu tahapan yang krusial sebelum masuk pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
“Oleh karena itu kepada seluruh Panwascam dituntut penuh di wilayah masing-masing untuk melakukan pengawasan aktif di setiap kecamatan. Jadi jangan sampai tugas pengawasan itu diabaikan,” kata Murjat.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!