Tidore, Maluku Utara- Oknum anggota DPRD Tidore Kepulauan inisial UI diduga menghalang-halangi proyek yang tengah dikerjakan.
Proyek yang dimaksud adalah pekerjaan breakwater di Kelurahan Mareku, Tidore Selatan.
Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, tindakan UI itu akibat dirinya tidak menerima proyek tersebut ditempatkan di lokasi yang diinginkan dia yaitu di RT 07. Proyek breakwater ini sesuai nomenklatur berada di lokasi yaitu RT 06.
Tindakan UI ini dilakukan saat proyek itu baru dikerjakan pada Minggu 3 Desember akhir pekan kemarin. Menggunakan satu unit kendaraan miliknya dengan nomor polisi DG 1953 L, UI kemudian menyerobot ke lokasi proyek dan memarkir kendaraan tersebut sehingga menghalangi akses masuk ke lokasi pekerjaan.
Dari keterangan yang diperoleh, tindakan UI itu tak hanya sekali saja dilakukan. Keesokan harinya pada Senin 4 Desember kemarin, UI kembali melancarkan aksinya menutup akses masuk ke lokasi pekerjaan dengan kendaraan lain bernomor polisi DG 8231 L.
Kapolsek Tidore Utara Polresta Tidore IPDA Muis Ode Amran saat diwawancarai media ini pada Senin (4/12/2023) malam membenarkan kejadian itu.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!