Halsel, Haliyora
Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik mengeluarkan Surat Keputusan (SK) 07 Juni untuk penertiban kendaraan milk pemerintah Daerah.
Hal itu disampaikan Kabid Asset BPKAD Halsel RisnoTess saat diwawancarai Haliyora di depan kantor Bupati, Kamis (10/6/2021)
Kata Risno, inventaris Pemda berupa kendaraan bermotor yang tercatat di buku aset Pemda Halsel sebanyak 642 unit sepeda motor dan mobil sebanyak 112.
Dikatakan, kendaraan roda empat (mobil) banyak digunakan di setda, sedangkan kendaraan roda dua (motor) kebanyakan dipakai di Dinkes Halsel dan Dinas Kehutanan. “Banyak kendaraan sepeda motor yang digunakan Dinas Kesehatan, Dinas Kehutanan dan Pertanian yang tersebar di kecamatan di luar Ibukota
“Bupati telah mengeluarkan SK 07 tentang Penertiban Kendaraan Milik Pemda, dan mulai ditertibkan hari ini (Kamis). Bidang aset dan Bagian umum diperintahkan pak Bupati telusuri kendaraan roda dua dan roda empat untuk memastikan jumlah kendaraan yang digunakan setiap OPD maupun Sekertariat Daerah (Setda) kalau mobi lebih banyak digunakan di Setda,” terangnya
Dikatakan, pada tahap awal pihaknya mengidentifikasi kendaraan yang digunakan di seputar ibukota Labuha, “Inspeksi awal tiga hari ke depan mulai hari ini, Kamis 10 Juni sampai Sabtu 12 Juni, setelah itu inspeksi penelusuran di setiap kecamatan,” jelasnya.
Lanjut Risno, penelusuran hari pertama, (Kamis) pihaknya baru mengidentifikasi 349 roda dua dan 48 kendaraan roda empat plat merah. ”Semuanya sudah kami bawa dan parkir di halaman kantor bupati untuk selanjutnya dilakukan pengecekan. Di lapangan kami dapati banyak kendaraan yang rusak, namun belum direkap, setelah inspeksi dan dicek semua baru direkap kemudian dilaporkan ke bupati,” ujarnya.
Lanjut Risno, langkah ini merupakan gebrakan Bupati dalam 100 hari kerja untuk memastikan jumlah aset daerah yang digunakan seluruh OPD dan Setda kantor Bupati
Dikatakan pula, penertiban kendaraan milik pemda tersebut juga masuk program 100 hari kerja bupati dan wakil bupati. “Ini kan juga masuk program 100 hari kerja bupati dan wakil bupati,” pungkasnya. (Asbar-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!