Kendaraan Berplat Luar Marak Beroperasi di Ternate

- Editor

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak sebuah mobil yang terparkir di depan Kantor Dinas PUPR Kota Ternate menggunakan plat DB.

Tampak sebuah mobil yang terparkir di depan Kantor Dinas PUPR Kota Ternate menggunakan plat DB.

Ternate, Maluku Utara – Belakangan ini, keberadaan kendaraan roda dua dan empat yang menggunakan plat polisi dengan kode dari luar wilayah Provinsi Maluku Utara semakin marak di Kota Ternate.

Fenomena ini tentu menimbulkan kekhawatiran, terutama terkait potensi kerugian bagi daerah setempat. Pasalnya, kendaraan-kendaraan tersebut yang seharusnya membayar pajak di Kota Ternate atau secara umum di Maluku Utara, justru tidak memberikan kontribusi pajak yang diperlukan.

BACA JUGA  Bendahara dan Kadis Dukcapil Malut Bantah Dugaan Potong TPP Seorang Pegawai 

Menanggapi situasi ini, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Ternate, AKP Farha, menyatakan bahwa penertiban terhadap kendaraan dengan plat luar wilayah akan dilakukan bersama dengan pihak Samsat Kota Ternate.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk penertiban plat polisi dari luar wilayah, kita bekerja sama dengan pihak Samsat,” ujar Farha saat dikonfirmasi wartawan media ini, Rabu (7/5/2025).

BACA JUGA  Gelar Aksi, Mahasiswa Sula Desak  Proyek Bermasalah Diusut

Berita Terkait

Kelapa Bido dan Kakao Dilirik Pusat, Pemkab Morotai Siapkan Lahan 1.000 Hektar
Polres Halteng Mulai Perketat Pengawasan Jelang Nataru: Sita Miras Selundupan dari Seram
Dari Tokubetsu Keisatsu Tai ke Mobrig Jadilah Brimob
Anggota DPRD Sula dari Hanura Ditetapkan Tersangka Kasus Rudapaksa, Ini Sikap Partai
Selain Eceng Gondok, Ada Ancaman Baru yang Menginvasi Danau Galela 
Kasus Pengiriman Paket Narkoba, Eks Karyawan J&T Ternate Divonis 5 Tahun Penjara
Kembali Pimpin PDIP Maluku Utara, Muhammad Sinen Pertegas Arah Perjuangan Partai
Ini Jumlah Kecelakaan Lalin di Sula dan Santunan yang Ditanggung Jasa Raharja 2 Tahun Terakhir
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 17:27 WIT

Kelapa Bido dan Kakao Dilirik Pusat, Pemkab Morotai Siapkan Lahan 1.000 Hektar

Jumat, 14 November 2025 - 14:17 WIT

Polres Halteng Mulai Perketat Pengawasan Jelang Nataru: Sita Miras Selundupan dari Seram

Jumat, 14 November 2025 - 13:44 WIT

Dari Tokubetsu Keisatsu Tai ke Mobrig Jadilah Brimob

Jumat, 14 November 2025 - 13:28 WIT

Anggota DPRD Sula dari Hanura Ditetapkan Tersangka Kasus Rudapaksa, Ini Sikap Partai

Jumat, 14 November 2025 - 11:55 WIT

Kasus Pengiriman Paket Narkoba, Eks Karyawan J&T Ternate Divonis 5 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono memimpin upacara peringatan HUT Brimob ke-80 di Sofifi, Jumat (14/11/2025).

Headline

Dari Tokubetsu Keisatsu Tai ke Mobrig Jadilah Brimob

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:44 WIT

error: Konten diproteksi !!