UU Cipta Kerja Hingga Dana PEN di Halbar Mendapat Sorotan Mahasiswa

Selain UU Cipta Kerja, mahasiswa Universitas Terbuka (UT) itu juga menyentil terkait dengan tidak realisasinya pembangunan di Halbar yang anggarannya bersumber dari dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 208,5 miliar untuk tujuh (7) prioritas pembangunan diantaranya, infrastruktur perumahan, kesehatan, penataan ruang, pariwisata, Bidang Cipta Karya, dan infrastruktur jalan dan jembatan. Padahal pembangunan ekonomi di kabupaten tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional.

“Namun saat ini yang dapat kita lihat bahwa dengan anggaran yang begitu banyak pembangunan di Kabupaten Halmahera Barat ini tidak menjadi suatu kebangkitan ekonomi bagi masyarakat. Sebut saja proyek taman yang berada di kawasan Sasadulamo Desa Acango yang hari ini kita melihat seperti kapal pecah karena begitu amburadul dan bahkan menimbulkan suatu masalah baru daerah ini yaitu sampah dan juga masih banyak lagi. Tidak hanya itu, pembangunan yang berada di area Festival Teluk Jailolo juga bukan menjadi suatu kebangkitan ekonomi masyarakat namun membunuh perekonomian masyarakat. Bagaimana tidak, pemerintah membuat lapangan futsal yang justru mengancam pengusaha lapangan futsal lokal. Infrastruktur penerangan yang menjadi cita-cita dari Pemerintah Halmahera Barat dalam mewujudkan Halbar terang yang juga hari ini kita masih melihat bahwa masih banyak lampu-lampu jalan yang belum menyala bahkan pada wajah kota Jailolo itu sendiri sebut saja pusat kota Desa Acango dan juga beberapa desa yang lain. Ini menjadi sebuah permasalahan dan juga mosi tidak percaya masyarakat kepada pemerintah daerah,” katanya. 

BACA JUGA  Fenomena Petahana di Pikada Malut yang Tak Biasa

Dirinya bahkan menyentil infrastruktur jalan dan jembatan yang amburadul. Bagaimana tidak, banyak proyek jalan dan jembatan yang dibangun dengan anggaran yang begitu besar tetapi tidak sesuai dengan kondisinya. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah