Padahal lanjut Julfikar, geografis Maluku Utara yang hanya memiliki 24 persen wilayah daratan sedangkan 76 persen perairan.
Namun sangat disayangkan daratan yang begitu mungil semestinya bentang alam hutan harus dijaga.
Begitu juga dalam pengelolaannya pun harus jauh dari dampak kerusakan ekologi yang ditimbulkan, bukan sebaliknya.
“Seperti industri berbasis lahan secara agresif menggugurkan hutan, mencemari sungai seperti salah satu contoh aliran sungai yang rusak akibat sedimentasi ore nikel. Tangkapan citra satelit memperlihatkan sepanjang 55 kilometer atau dari hulu hingga hilir badan air sungai Ake Kobe tampak berwarna coklat. Dan lebih parahnya lagi daya rusak itu merembet hingga ke wilayah pesisir dan laut dengan beban kerusakan dua kali lipat dari daratan,” ungkapnya.
Dikatakan, WALHI Maluku Utara mencatat hingga saat ini, ada 146 usaha berbasis lahan yang menduduki daratan Maluku Utara diantaranya, pertambangan ada 110 izin usaha serta 2 kawasan industri pengolahan nikel, sedangkan perkebunan dan kehutanan mengoleksi 34 izin usaha.
“Semua usaha yang keluar dari tangan pemerintah ini mustahil tidak menciptakan deforestasi. Penambangan nikel misalnya, tercatat ada 52 Izin Usaha dengan total luas konsesi 213.60 hektar yang saat ini tengah bergeliat dan menumbangkan pohon-pohon,” sebutnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!