Oknum Pegawai PDAM Tikep Diduga “Pungli”

Tetapi ketika slip pembayaran itu dibawa dan diberikan kepada oknum oknum pegawai PDAM di Kelurahan Mafututu itu, kemudian ditambahkan angka Rp 5.000 dengan menggunakan tulis tangan

Warga Kelurahan Mafututu

Tidore, Maluku Utara- Warga di Kelurahan Mafututu, Kecamatan Tidore Timur, Kota Tidore Kepulauan mengeluhkan adanya penambahan tarif air minum PDAM sebesar Rp 5.000 di daftar tagihan tersebut. 

Anehnya, penambahan tarif air minum yang tercantum dalam slip pembayaran diduga tidak wajar karena menggunakan tulisan tangan, tidak seperti biasa di salinan tagihan pada tahun sebelumnya.

BACA JUGA  Melalui Program TJSL, PLN UIW MMU Salurkan Bantuan Sembako ke Yayasan Awwaliah Al Hilal di Tidore

Kecurigaan warga atas ketidak wajaran penambahan tarif PDAM ini semakin kuat, karena sewaktu slip itu diberikan ke petugas di kelurahan, angka di dalam tarif itu sudah berubah karena ada penambahan angka dengan menggunakan tulisan tangan. Padahal sebelum slip tagihan itu diberikan ke petugas kelurahan, kondisinya masih baru, tidak ada tulisan tangan yang tertera di slip itu.

“Tetapi ketika slip pembayaran itu dibawa dan diberikan kepada oknum oknum pegawai PDAM di Kelurahan Mafututu itu, kemudian ditambahkan angka Rp 5.000 dengan menggunakan tulis tangan,” ungkap Am, warga kelurahan Mafututu, Senin (27/2/2023).

BACA JUGA  Kondisi Geografis dan Sinyal Internet Hambat Implementasi QRIS di Malut

Dia membeberkan, kejadian ini terjadi pada bulan Desember 2022 lalu, hanya saja belum dilaporkan ke pihak terkait.

“Kami warga minta agar yang bersangkutan mengembalikan uang Rp 5.000 itu,” tandasnya. 

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak PDAM kota Tikep terkait pungutan diluar tagihan resmi tersebut. (RY-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah