Halsel, Maluku Utara– Aksi demonstrasi pada Senin (16/1/2023), terkait hasil sengketa Pilkades di Halmahera Selatan (Halsel) yang digelar organisasi kemahasiswaan di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Kantor DPRD dan kantor sementara Bupati Halsel di Desa Papalong, Kecamatan Bacan, bukan hanya membakar ban bekas tetapi sejumlah fasilitas daerah dirusaki para pendemo.
Adapun aksi demonstrasi ini di motori oleh OKP Cipayung terdiri dari, PMII, HMI, KAMMI, GMNI, GMKI dan GPM bersama ratusan warga. Warga yang tergabung dalam aksi ini antara lain, warga Desa Lata-Lata di Kecamatan Kasiruta Barat, Desa Panamboang di Kecamatan Bacan, Desa Lalubi di Kecamatan Gane Timur, Desa Tawa di Bacan Timur, Desa Silang di Kecamatan Bacan Timur Selatan, kemudian Desa Belang Belang dan Labuha di Kecamatan Bacan.
Dengan tuntutan yang sama, massa aksi memaksa masuk ke dalam Kantor DPMD yang juga Sekretariat Panitia Sengketa Pilkades. Dalam kericuhan ini, para pendemo terpaksa harus adu jotos dengan pihak keamanan Satpol-PP yang berjaga disitu.
Berdasarkan data yang dihimpun seperti video yang beredar, papan nama kantor DPMD dan pagar kantor sementara Bupati yang merupakan rumah dinas pimpinan DPRD dirobohkan massa aksi.
Ketua Pimpinan Cabang PMII Halsel, M. Afandi Asri, yang diwawancarai menyebutkan bahwa aksi yang digelar ini merupakan bentuk keterpanggilan moril mengawal hak demokrasi yang menjadi aspirasi warga.
“Demonstrasi bersama rekan-rekan OKP cipayung tersebut mengawal aspirasi masyarakat terkait keluhan atas hasil putusan sidang sengketa Pilkades yang merugikan hak demokrasi warga dalam proses Pilkades,” kata Afandi kepada Haliyora Senin, (16/01/2023).
Soal kerusakan sejumlah fasilitas milik Pemkab Halsel yang rusak akibat amukan massa pendemo, menurut Afandi, hal itu justru tak bisa dikendalikan pendemo. Mereka kata Afandi, hanya menyuarakan aspirasi warga.
“Itikad baik kami hanya untuk mendorong kepentingan masyarakat, tidak bertujuan anarkis perusakan fasilitas daerah, apa yang kami perjuangan dan suarakan demi membela hak demokrasi yang tidak diakomodir pimpinan daerah,” katanya.
Terpisah, Sekretaris DPMD Halsel, Faris Hi. Madan, mengancam akan mengadukan kerusakan fasilitas kantor milik DPMD Halsel ke polisi.
“Iya, kami akan melaporkan ke Polres terkait pengrusakan papan nama kantor DPMD akibat demonstrasi sejumlah OKP dan warga,” singkatnya.
Sementara hingga berita dipublis, kepala DPMD Halsel, Maslan Hi. Hasan saat diwawancarai via telpon belum juga memberikan keterangan. (Asbar-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!