Ternate, Maluku Utara- Sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Forum Peduli Pulau Moti (FPPM) menggelar unjuk rasa di lingkungan kantor DPRD Kota Ternate, Rabu (30/11/2022).
Buntut dari aksi demonstrasi ini lantaran mereka prihatin dengan proyek jalan di Kecamatan Moti yang dikerjakan asal-asalan. Diketahui, proyek ini dikerjakan oleh CV. Fikram Putra dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.285.204.535,75, tipe teleford.
Akibat karena dikerjakan asal jadi, hasil dari proyek inipun tampak tidak sesuai dengan harapan. Hal ini dilihat dari penggunaan alat gilas yang dilakukan dinilai tidak memenuhi standar, kemudian penyusunan batu pokok atau batu dasar juga tidak sesuai.
Yang lebih miris lagi, di bawah batu pokok masih terdapat rumput yang tumbuh serta kualitas material batu juga tidak sesuai standar.
Koordinator aksi, Fuad Albar dalam orasinya menyampaikan, cara kerja seperti ini tidak sesuai dengan aturan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang tertuang dalam surat edaran Menteri PUPR dengan nomor, 04/SE/M/2016 tentang Pedoman Perancanagan Pelaksanaan Pekerjaan Jlan Teleford.
“Ini menunjukan Dinas PUPR Kota Ternate dan Pemerintah Kecamatan Moti tidak serius dalam melakukan pengawasan pekerjaan jalan tersebut
Sehingga terkesan membiarkan CV. Fikram Putra melaksanakan pekerjaan jalan tidak sesuai dengan aturan Kementrian PUPR,” tegasnya.
Sambungnya, atas dasar tersebut, FPPM mengambi sikap melakukan aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Kecamatan Moti agar masalah pekerjaan pembangunan jalan dapat diselesaikan dan tidak merugikan masyarakat.
Adapun tiga tuntutan para demonstran dalam unjuk rasa itu. Pertama, mendesak Walikota dan DPRD Ternate mengevaluasi kinerja Dinas PUPR dan Kontraktor CV. Fikram Putra. Kedua, mendesak BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara untuk melakukan audit terhadap pekerjaan proyek pembangunan jalan yang anggarannya bersumber dari APBD 2022 itu. Ketiga, mendesak Walikota segera mencopot Camat Moti karena tidak menjalankan fungsi kontrol pembangunan di Pulau Moti.
Sementara itu,menanggapi aksi unjuk rasa FPPM, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, Rus’an M. Nur Taib mengatakan, proyek pembangunan jalan yang berada di Kecamatan Moti sejauh ini masih sesuai dengan metode pelaksanaannya.
“Proyek itu terus di kontrol oleh PUPR. Saya sendiri saja dua minggu lalu langsung turun ke lokasi dan melihat langsung. Memang pengawas direksi itu mereka stey di sana. Jadi masih dalam on the trecklah, katakanlah begitu,” katanya, (30/11/2022).
Mengenai material proyek yang tidak memenuni syarat, kata dia, itu harus dibuktikan secara akademis, karena kekuatan material itu bukan ditentukan dengan warna, tetapi harus dibuktikan melalui lab.
“Nah sekarang kami lagi kirim materialnya untuk di periksa. Tapi saya yakin memenuhi syarat. Jadi nanti kita tunggu hasil labnya saja. Supaya membuktikan apakah memenuhi syarat atau tidak,” ungkapnya.
Rus’an menegaskan, bila hasil labnya keluar dan materialnya kemudian tidak memenuhi syarat maka pastinya pihak kontraktor diperintahkan untuk mengganti kembali atau merenovasi kembali jalan tersebut.
Kemudian, terkait dengan alat berat lanjutnya, itu berkaitan dengan metode pelaksanaan. “Jadi alat berat misalnya dikatakan hanya tiga ton sementara diharuskan enam ton. Enam ton itu dengan empat kali gilas nah, kalau tiga ton berarti kita tinggal tambahkan saja,” jawabnya.
Ia menegaskan, untuk memastikan kebenaran yang disampaikan oleh pemuda Moti melalui unjuk rasa tadi, besok dirinya akan turun langsung ke lokasi untuk melihat dan memastikan kondisi proyek tersebut.
“Sejauh ini proses pekerjaanya sudah mencapai 60 persen lebih,” tandasnya. (Wan-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!