Sofifi, Maluku Utara- Forum Bacarita Sofifi kembali menggelar diskusi bertajuk “Tidore Tanpa Sofifi dan Oba”. Diskusi ini diinisiasi oleh kaum muda di Sofifi yang peduli terhadap pembangunan infrastruktur di wilayah Kecamatan Oba Utara Tidore Kepulauan (Tikep).
Diskusi yang digelar, Selasa (23/8/2022) malam tadi, bertempat di bundaran kilometer 40 itu menghadirkan dua narasumber, yakni Akademisi Universitas Khairun Ternate (Unkhair) Dr. Mukhtar Adam, dan Kepala Biro Ekonomi Pemprov Malut, Dr. Marwan Polisiri.
Penggagas Bacarita Sofifi, Muhammad Imam, kepada Haliyora. id, menyampaikan bahwa diskusi ini berhasil membahas tuntas tentang percepatan pembangunan Ibukota Sofifi dan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Sofifi.
“Jadi Komitmen percepatan pembangunan Sofifi sebagai Ibu kota provinsi menjadi tanggunjawab seluruh kalangan di Maluku Utara sebagaimana provinsi lain yang bangga akan ibukotanya,” kata Imam, (24/8/2022).
Dalam Diskusi ‘Tidore Tanpa Oba”, juga ditegaskan beberapa hal antara lain, komitmen percepatan pembangunan Sofifi sebagai Ibukota Provinsi menjadi tanggungjawab seluruh kalangan di Maluku Utara sebagaimana provinsi lain yang bangga akan ibukotanya, maka digagas yel-yel Bangga Maluku Utara, Bangga Sofifi. “Tagline ini menandakan gerakan awal pembangunan Kota Sofifi dengan 12 skema itu,” terang Imam.
Adapun 12 skema tersebut antara lain, pertama; mendorong Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara tentang Percepatan Pembangunan Sofifi sebagai Ibukota Provinsi Maluku Utara. Kedua; menetapkan dalam Perda alokasi 30 persen dari total APBD untuk percepatan pembangunan Kota Sofifi.
Ketiga; merumuskan peta jalan pembangunan Kota Sofifi. Ke-empat; Alokasi 30 persen dari APBD Provinsi setelah penetapan Sofifi sebagai DOB Kota Sofifi dengan pemerintahan normal.
Kelima; pembangunan masyarakat Oba sebagai bagian dari persiapan menuju Sofifi sebagai Ibu Kota Provinsi Maluku Utara, baik dari sisi pendidikan, kesehatan, pemukiman, sanitasi lingkungan, pertanian, perikanan, infrastruktur, perdagangan, jasa, UMKM, dll, yang dapat mendorong kemandirian warga dan peningkatan pendapatan perkapita masyarakat.
Ke-enam; mendesak gubernur melakukan penataan pelabuhan speed boad Sofifi sebagai rest area, dan pusat kegiatan ekonomi di daerah pelabuhan yang melibatkan para pelaku UMKM di sekitar rest area Sofifi.
Ketujuh; menyiapkan gudang freezer yang menampung hasil pertanian utamanya sayur-sayuran yang mudah rusak, dan menjadikan Sofifi sebagai pusat stock barang konsumsi Maluku Utara. Delapan; membangun sekolah unggulan SD, SMP, dan SMA yang berkualitas, bagi penyiapan generasi masa depan Maluku Utara di Kota Sofifi. Sembilan; melakukan transmigrasi lokal penduduk usia produktif dari pulau-pulau kecil di Maluku Utara ke Sofifi untuk menjadikan Sofifi sebagai kota pluralisme dari penduduk Maluku Utara.
Sepuluh; membangun pusat perdagangan berskala nasional di Kota Sofifi dan mencanangkan Sofifi sebagai kota jasa dan perdagangan. Sebelas; mengembangkan pelabuhan petikemas di Gita dan Matui sebagai jalur keluar masuk barang ke Halmahera, melalui Sofifi.
Dua belas; dalam rangka percepatan dan penataan Kota Sofifi, maka beberapa kewenangan pemerintah kota diambil alih provinsi dalam rangka pelayanan Sofifi sebagai Ibukota yang ditetapkan dalam Perda Percepatan Pembangunan Sofifi sebagai Ibukota Provinsi. (Sam-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!