Haltim, Haliyora.com
Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Menerapkan proses Belajar Siswa di Rumah akan berakhir pada Tanggal 30 September 2020 sesuai dengan Surat Edaran yang di tetapkan oleh Pemerintah
Hal ini di Sampaikan oleh Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Timur, Beni Sutarman ketika di wawancarai Haliyora.com, melalui saluran telepon, Kamis(10/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beni menjelaskan, bahwa proses belajar mengajar bisa dilakukan dengan cara daring maupun luring. Proses belajar secara daring dilakukan jika siswa memiliki fasilitas HP Android, sedangkan luring dilakukan dengan cara guru membagikan rangkuman materi ke siswa, dan dikontrol langsung oleh guru bersangkutan.
“jadi jika murid punya fasilitas hp dan jaringan bagus, ya bisa dilakukan dengan cara daring, kalu tidak maka pilihannya secara luring, nanti dikontrol oleh guru langsung,”tutur Beni.
Terkait dengan beban tambahan orang tua murid dan para guru jika dilakukan dengan cara daring, Beni menambahkan bahwa terkait dengan hal ini, kementrian Pendidikan sudah menyiapkan fasilitas pulsa data, baik untuk siswa maupun guru. Untuk siswa yang memiliki HP Android, akan diberikan fasilitas pulsa data sebesar 35 giga perbulan sampai bulan desember, sedangkan untuk para guru, diberikan 45 giga perbulan. Caranya, lanjut Beni, nomor HP diinput ke Dapodik di sekolahnya masing-masing, dan pulsa datanya dikirim secara langsung oleh Kemendikbud
“Jadi kalau Orang tua siswa bilang trada data, sebenarnanya suda ada depe solusi tinggal orang tua Siswa komunikasi dengan ihak sekolah, laporkan nomor Hpnya, nanti nomor HP itu diinput di Dapodik, karna yang bisa menginput di Dapodik itu operator di sekolah, makanya suda ada keringanan,”ungkap Beni.
Beni kembali menegaskan, untuk edaran terakhir ini proses belajar di rumah akan berakhir di 30 September.
“setelah tanggal 30 september nanti kita lihat lagi kondisi Halmahera Timur seperti apa, saya juga akan berkordinasi dengan dinas kesehatan, gugus tugas dan Pemerintah Daerah,”jelas Beni.
Sementara itu Bimbingan Konseling (BK) SMP 3 Kabupaten Haltim, Ibu Rosita, S.pd mengatakan bahwa di masa pandemi ini proses belajar mengajar masih melalui daring dan luring.
Katanya lagi, proses belajar tatap muka saja siswa kurang belajar, apalagi dengan cara daring dan luring. Olehnya, ia juga merasa kewalahan menghadapi siswa belajar daring di masa pandemi ini.
“ya mo bagimana lagi keadaan pe mau ini, intinya torang tetap kawal proses belajar daring, dan walaupun aktifitas siswa belajar di rumah, ya kami guru tetap datang di sekolah sesuai piket.” tutup Rosita. (Awi_Dr)