Dinas Pendidikan Halsel Hentikan Belajar Tatap Muka di 41 Desa

Halsel, Haliyora

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kembali menghentikan belajar tatap muka di sejumlah desa setelah  menerima Surat Edaran dari Dinas Kesehatan Halsel, 13 Januari 2021.

Hal tersebut dikarenakan masih terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 di Halsel serta penetapan zona merah di 41 desa di Kabupaten Halmahera Selatan

Seperti disampaikan Sekertaris Dikbud Halsel Umar Iskandar Alam, saat diwawancarai Haliyora Rabu (20/012021). Kata Umar, Dikjar Halsel melakukan aktifitas belajar mengajar tatap muka berdasarkan edaran beberapa kementrian sejak awal Januari 2021, namun sekarang ada teguran dari pemda setelah adanya surat edaran dinkes bahwa terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 di Halsel, maka dihentikan belajar tatap muka.

BACA JUGA  Gubernur AGK Bertemu Menhub Budi Karya, Pembangunan Bandara Loleo Makin Pasti

“Awal Januari sudah ada edaran dari empat Kementrian untuk memulai belajar tatap muka, dan kami pun melaksanakan edaran itu, namun karena ada teguran dari Pemerintah Daerah terkait semakin meningkatnya kasus Covid-19, jadi kita akan hentikan aktifitas belajar tatap muka, khususnya di sejumlah desa yang masuk kategori zona merah.

Umar menyebut ada 41 dari 249 desa di Halsel ditetapkan sebagai zona merah.

BACA JUGA  Paripurna APBD Perubahan 2025 Kembali Deadlock

“Makanya Dikbud akan keluarkan Surat Edaran kepada semua satuan pendidikan agar sekolah yang berada dalam zona hijau boleh melanjutkan belajar tatap muka, sedangkan sekolah di 41 desa kategori zona merah dihentikan belajar tatap muka ”ujar Umar. (Asbar-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah