Halsel, Haliyora
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kembali menghentikan belajar tatap muka di sejumlah desa setelah menerima Surat Edaran dari Dinas Kesehatan Halsel, 13 Januari 2021.
Hal tersebut dikarenakan masih terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 di Halsel serta penetapan zona merah di 41 desa di Kabupaten Halmahera Selatan
Seperti disampaikan Sekertaris Dikbud Halsel Umar Iskandar Alam, saat diwawancarai Haliyora Rabu (20/012021). Kata Umar, Dikjar Halsel melakukan aktifitas belajar mengajar tatap muka berdasarkan edaran beberapa kementrian sejak awal Januari 2021, namun sekarang ada teguran dari pemda setelah adanya surat edaran dinkes bahwa terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 di Halsel, maka dihentikan belajar tatap muka.
“Awal Januari sudah ada edaran dari empat Kementrian untuk memulai belajar tatap muka, dan kami pun melaksanakan edaran itu, namun karena ada teguran dari Pemerintah Daerah terkait semakin meningkatnya kasus Covid-19, jadi kita akan hentikan aktifitas belajar tatap muka, khususnya di sejumlah desa yang masuk kategori zona merah.
Umar menyebut ada 41 dari 249 desa di Halsel ditetapkan sebagai zona merah.
“Makanya Dikbud akan keluarkan Surat Edaran kepada semua satuan pendidikan agar sekolah yang berada dalam zona hijau boleh melanjutkan belajar tatap muka, sedangkan sekolah di 41 desa kategori zona merah dihentikan belajar tatap muka ”ujar Umar. (Asbar-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!