Paripurna APBD Perubahan 2025 Kembali Deadlock

Sofifi, Maluku Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Maluku Utara (Malut) menunda sidang paripurna dengan agenda penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2025 dari jadwal semula yang ditetapkan pada Senin, 4 Agustus 2025.

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, usai rapat lalu mengatakan, ada beberapa hal yang perlu diteliti sehingga belum bisa diparipurnakan KUA PPAS sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

BACA JUGA  AKD DPRD Halsel Berganti, Dua Utusan Nasdem Didepak dari Ketua Komisi

“Secara teknis penyusunan dokumen KUA PPAS masih ada perubahan,” kata Wagub Sarbin.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah