‘Nyuri’ Uang Untuk Beli Sepeda Motor, Pemuda di Ternate Diringkus Polisi

Ternate, Maluku Utara – Seorang pemuda inisial R.A. (24) di Ternate, ditangkap polisi lantaran melakukan pencurian di Toko Endang yang berlokasi di Kelurahan Gamalama pada Rabu (6/8/25).

Kapolsek Ternate Utara Iptu Wahyuddin mengatakan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi yang beredar di media sosial yang di posting pemilik toko.

“Iya, terduga pelaku berhasil ditangkap setelah kami dapat informasi dari postingan pemilik Toko Endang bahwa telah terjadi pencurian di toko tersebut,” ungkap Wahyudin. 

BACA JUGA  Golkar Kembali Kuasai Parlemen Sula, Disusul PDIP
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah