Ternate, Maluku Utara – Seorang pemuda inisial R.A. (24) di Ternate, ditangkap polisi lantaran melakukan pencurian di Toko Endang yang berlokasi di Kelurahan Gamalama pada Rabu (6/8/25).
Kapolsek Ternate Utara Iptu Wahyuddin mengatakan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi yang beredar di media sosial yang di posting pemilik toko.
“Iya, terduga pelaku berhasil ditangkap setelah kami dapat informasi dari postingan pemilik Toko Endang bahwa telah terjadi pencurian di toko tersebut,” ungkap Wahyudin.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!