Begini Perkembangan Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Halsel

Labuha, Maluku Utara – Polres Halmahera Selatan (Halsel) telah menaikan status kasus rudapaksa siswi SMP di Kecamatan Bacan Timur Selatan, ke tahap penyidikan.

Hal itu berdasarkan surat perintah penyidikan yang diterbitkan oleh Polres Halmahera selatan dengan nomor : SP.Sidik/02.a/I/2025/Satreskrim, tanggal 3 Januari 2025.

Kasi Humas Polres Halsel, AKP Sunadi Sugiono yang ditanyai terkait perkembangan penyidikan kasus ini mengatakan, untuk saat ini polisi masih melengkapi sejumlah berkas.

BACA JUGA  Ini Alasan MK Tolak Gugatan Pilkada Haltim 

“Masih dalam tahapan kelengkapan berkas untuk pelaku dewasa dan pelaku yang berstatus anak sebelum dilimpahkan ke JPU,” kata Sunadi, Rabu (19/02/2025).

Sekedar informasi, kasus dugaan rudapaksa ini terjadi pada 23 Desember 2024 dengan korban adalah siswi kelas III SMP.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah