Ternate, Maluku Utara – Polisi mengamankan dua pasangan yang bukan suami istri (Pasutri) di dalam kamar salah satu hotel di Kota Ternate, pada Selasa (19/02) malam.
Mereka adalah AG (27) dan pasangannya RB (20), kemudian RT (17) dan pasangannya SI (22). Mereka diamankan di kamar berbeda oleh personel Polres Ternate dipimpin KBO Sat Samapta Ipda Sabohe Moni yang melakukan razia operasi Pekat Kie Raha Tahun 2025 di Kelurahan Gamalama.
Dalam razia tersebut, polisi mencurigai ada kamar hotel yang dihuni pasangan bukan suami istri. Ternyata benar, setelah digerebek, keempat orang ini tak mampu menunjukan bukti bahwa mereka adalah pasangan suami istri yang sah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah diamankan, kedua pasangan tersebut langsung diamankan di Polres Ternate untuk dilakukan pembinaan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya