‘Nyuri’ Uang Untuk Beli Sepeda Motor, Pemuda di Ternate Diringkus Polisi

Menurutnya, setelah mendapat informasinya itu, polisi langsung melaksanakan penyelidikan. Sekitar pukul 23.50 WIT, terduga pelaku lalu berhasil diringkus polisi. 

Kapolsek menyebutkan, barang bukti yang diamankan antara lain, 1 Unit Motor Honda CRF dengan No Pol. DG 2543 PF yang telah dibeli menggunakan Uang hasil curian. Kemudian Uang Tunai Rp 350.000, dompet Kulit warna Hitam, 1 Buah Kunci Motor, Rokok Marlboro Filter Black sebanyak 4 Bungkus dan 1 buah Handphone Merk Vivo Y16. 

BACA JUGA  Pemkot Tikep Baru Terima DBH dari Pemprov Malut Sebesar Rp 2 Miliar, Sisanya Dicicil 

“Penangkapan ini berkat bantuan masyarakat dalam memberikan informasi, sehingga memudahkan tim mengamankan terduga pelaku,” tutup Wahyudin. (Riv/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah