Pemkot Tikep Baru Terima DBH dari Pemprov Malut Sebesar Rp 2 Miliar, Sisanya Dicicil 

Baru-baru ini Pemprov Malut telah membayar DBH Pemkot Tikep sebesar Rp 2 miliar lebih dari total tunggakan Rp 21 miliar

Umar Abdurrahman (Sekretaris Bapenda Kota Tikep)

Tidore, Maluku Utara- Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep) baru menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara sebesar Rp 2 miliar lebih.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tidore Kepulauan, Umar Abdurrahman yang diwawancarai awak media mengatakan, sesuai kesepakatan bersama Pemerintah Kabupaten/Kota beberapa waktu lalu, DBH yang ditunggak ini akan dibayar Pemprov Malut secara bertahap yaitu 50 persen hingga Desember 2023. Sedangkan sisanya 50 persen akan dibayarkan pada tahun 2024. 

BACA JUGA  Sampah Ternate Mencekam

“Baru-baru ini Pemprov Malut telah membayar DBH Pemkot Tikep sebesar Rp 2 miliar lebih dari total tunggakan Rp 21 miliar,” kata Umar, Kamis (10/8/2023).

Umar menjelaskan, utang DBH Pemkot Tikep ini terhitung dari tahun 2021 dan 2022 dengan total Rp 21.354.032.781 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah