Baru-baru ini Pemprov Malut telah membayar DBH Pemkot Tikep sebesar Rp 2 miliar lebih dari total tunggakan Rp 21 miliar
Umar Abdurrahman (Sekretaris Bapenda Kota Tikep)
Tidore, Maluku Utara- Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep) baru menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara sebesar Rp 2 miliar lebih.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tidore Kepulauan, Umar Abdurrahman yang diwawancarai awak media mengatakan, sesuai kesepakatan bersama Pemerintah Kabupaten/Kota beberapa waktu lalu, DBH yang ditunggak ini akan dibayar Pemprov Malut secara bertahap yaitu 50 persen hingga Desember 2023. Sedangkan sisanya 50 persen akan dibayarkan pada tahun 2024.
“Baru-baru ini Pemprov Malut telah membayar DBH Pemkot Tikep sebesar Rp 2 miliar lebih dari total tunggakan Rp 21 miliar,” kata Umar, Kamis (10/8/2023).
Umar menjelaskan, utang DBH Pemkot Tikep ini terhitung dari tahun 2021 dan 2022 dengan total Rp 21.354.032.781

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!